Return to site

 

E Procurement Indonesia dan Prinsipnya

broken image

Tujuan e-procurement pada dasarnya adalah untuk mendapatkan barang atau jasa yang dibutuhkan oleh perusahaan atau instansi tertentu dengan kualitas, kuantitas, dan harga yang sesuai dengan anggaran. Untuk mencapai tujuan tersebut, e-procurement memiliki prinsip-prinsip yang harus dipenuhi. Prinsip-prinsip e-procurement tersebut berkaitan dengan pengiriman barang atau pelaksanaan jasa, kualitas dan kuantitas barang, waktu pengiriman, serta keaslian produk. Dengan berpegang pada prinsip pelaksanaan e procurement Indonesia tersebut, proses pengadaan barang atau jasa tidak akan mengalami masalah yang serius di kemudian hari. 

Prinsip Pelaksanaan E-Procurement

Prinsip pelaksanaan e procurement Indonesia ada lima, yaitu (1) pengiriman barang atau pelaksanaan jasa di tempat yang tepat; (2) terkirim tepat waktu; (3) kualitas sesuai pesanan; (4) kuantitas sesuai pesanan; dan (5) barang atau jasa asli dari supplier yang tepat. Prinsip yang pertama terkait dengan pengiriman atau pelaksanaan jasa di mana prinsip tersebut membantu memastikan bahwa barang atau jasa yang dibutuhkan perusahaan akan dikirim sesuai dengan sistem ke alamat yang benar. Selain itu, mobilisasi atau akomodasi juga diatur secara otomatis sehingga efisiensi dapat dirasakan oleh semua pihak. Prinsip yang kedua terkait dengan waktu pengiriman barang atau jasa. Sistem e-procurement memungkinkan barang atau jasa dikirimkan tepat pada waktu yang telah ditentukan. Alhasil, perusahaan pun dapat menjalankan bisnisnya dengan baik tanpa mengalami hambatan produksi seperti kekurangan bahan dan lain sebagainya. Prinsip ketiga adalah kualitas barang atau jasa yang sesuai dengan standar kualitas yang diinginkan perusahaan. Dengan prinsip ini, kualitas produk yang dihasilkan dapat terjaga. Prinsip yang keempat berkaitan dengan jumlah atau kuantitas pesanan. Pada sistem procurement manual, kuantitas barang atau jasa yang dikirimkan bisa berbeda dengan pesanan karena faktor human error menyebabkan suatu pihak merasa dirugikan. Namun pada e-procurement, kesalahan ini dapat diminimalkan.

Prinsip e procurement Indonesia yang terakhir berkaitan dengan keaslian barang atau jasa di mana kualitas produk perusahaan dapat dijaga karena barang atau jasa dipastikan keasliannya serta berasal dari supplier atau vendor yang benar.